Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:36 WIB
Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal terlebih dahulu mempelajari lebih dalam dan detail terkait tagihan tersebut.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Soal tagihan utang yang dilayangkan taipan jalan tol Jusuf Hamka sebesar Rp800 miliar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal terlebih dahulu mempelajari lebih dalam dan detail terkait tagihan tersebut.

Bendahara Negara ini menegaskan, bahwa berkaitan dengan keuangan negara, hal ini perlu dipelajari lebih lanjut.

"Ini sesuatu yang memang secara keuangan negara, buat kita adalah suatu yang perlu untuk kita pelajari betul secara teliti," ujarnya saat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (12/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyebut penting bagi tiap pihak melihat persoalan tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan Anggaran Pemindahan ASN ke IKN, Said Didu Beri Solusi Soal Siapa yang Seharusnya Pertama Pindah ke IKN

Pasalnya, itu tak terlepas dari permasalahan lampau terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam BLBI terdapat prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban pihak-pihak yang terafiliasi dengan bank penerima dana BLBI saat itu.

"Memang ada proses hukum pengadilan dalam hal ini. Namun di sisi lain, juga Satgas BLBI, di mana Pak Mahfud (Menko Polhukam) sebagai ketua tim pengarah, kita masih punya tagihan yang cukup signifikan, termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi Bank Yama yang dimiliki Bu Siti Hardijanti Rukmana," jelasnya.

"Jadi, berbagai adanya perhubungan di antara mereka ini lah yang menjadi fokus dari kita mengenai kewajiban negara. Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup, dan sekarang masih dituntut lagi membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi," sambungnya.

Hal itu, menurutnya, justru akan berlawanan dengan upaya pemerintah saat ini untuk mengejar dana BLBI melalui Satgas.

Baca Juga: Makin Memanas Kemenkeu vs Jusuf Hamka Soal Utang

Apalagi dari target Rp110 triliun dana yang harus dikejar, Satgas BLBI baru bisa mengumpulkan sekitar Rp30 triliun.

"Kita menghormati, tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama dan di dalam satgas BLBI kita harapkan untuk dibahas lebih detail," tukas Menkeu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI