Makin Memanas Kemenkeu vs Jusuf Hamka Soal Utang

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:00 WIB
Makin Memanas Kemenkeu vs Jusuf Hamka Soal Utang
Dikenal sebagai sosok yang menginspirasi, Wajah dan 'Quote' atau kata-kata Jusuf Hamka sering digambar di bak-bak truk. [Instagram/@jusufhamka]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permasalahan utang piutang antara Kementerian Keuangan (Menkeu) dengan taipan bos tol Jusuf Hamka makin memanas.

Pasalnya, pihak Kemenkeu menyebut bahwa perusahaan milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiku sejumlah utang ke negara,

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, utang yang dimilik CMNP terkit dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 entitas Grup CMNP.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip, Selasa (13/6/2023).

Menurut Rionald, utang tersebut saat CMNP masih dikendalikan oleh pihak yang sama pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Dia menegaskan, memang ada kekuatan hukum bahwa negara wajib membayarkan utang ke CMNP. Namun, dengan adanya utang tersebut, maka pemerintah akan mempertimbangkan kembali, sampai utang CMNP ke negara tuntas.

"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," jelas dia.

Untuk diketahui sebelumnya, terdapat dokumen kesepakatan antara pemerintah dengan CMNP yang ditandatangani oleh kedua pihak pada tahun 2016. Dalam klausul itu, negara sepakat membayarkan utang ke CMNP sebesar Rp 179,5 miliar.

Kesepakatan itu, diambil setelah adanya putusan Mahkamah Agung di mana, Kemenkeu diminta membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta, serta membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Baca Juga: Deretan Bisnis Jusuf Hamka, Raja Jalan Tol Indonesia

Jusuf Hamka Membantah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI