Peluang usaha tersebut tidak dilepas oleh Edy. Ia langsung mengumpulkan pasokan empon-empon dari berbagai daerah di DI Yogyakarta, terutama Bantul. Ia lantas mendirikan usaha baru dengan nama Wedang Uwuh Siji, yang terinspirasi dari tingginya permintaan kebutuhan empon-empon selama masa pandemi COVID-19.
Lantaran Wedang Uwuh Siji membutuhkan pasokan empon-empon yang cukup besar. Usaha Edy tersebut ternyata juga turut membantu ekonomi UMKM petani empon-empon di wilayah Imogiri, Bantul yang saat itu turut terdampak.
“Dalam waktu delapan bulan. Saya bisa mengembalikan kerugian Rp50 juta itu hanya dari jualan empon-empon. Agak lucu juga karena saya dapat ide ini ketika ingin sejenak istirahat dari dunia usaha,” kata dia.
Menjelang akhir tahun 2020, Edy menerima panggilan dari kawannya yang merupakan jurnalis TVRI Makassar. Melalui pesawat telepon, kenalannya tersebut menanyakan apakah Edy juga menjual produk kopi.
“Ternyata, dia mau mengumpulkan kopi-kopi khas dari Nusantara. Satu-satunya yang belum ada, kopi yang berasal dari Jogja. Tanpa banyak tanya, saya langsung iya-kan. ‘Siap Kopi Siji’,” ujar Edy.
Usai menerima permintaan kawannya tersebut, Edy segera mencari petani kopi di kawasan lereng Gunung Merapi, tepatnya di Cangkringan, Kabupaten Sleman.
“Saya ambil beberapa kilo untuk sampel, olah sendiri, buat kemasan dan dikirim. Alhamdulillah ternyata diterima pasar. Sekarang usaha saya nambah satu, yakni Kopi Siji. Pandemi memang sulit, tapi ada bekah di baliknya,” ucap Edy.
Dari tiga produk usaha Siji, Edy memiliki omzet Rp30 juta sebulan. Angka itu ia dapatkan dari produksi teh berkisar 100 kotak per bulan, wedang uwuh mencapai 400 pack per bulan, dan 30 kaleng kopi per bulan.
Produk dari Siji tidak hanya dijual melalui toko online milik Edy dan Bandara Yogyakarta International Airport saja, melainkan juga dipasarkan di sejumlah toko terkenal di Malioboro, Mirota Hamzah dan beberapa toko oleh-oleh di sejumlah lokasi wisata di DI Yogyakarta.
Baca Juga: Pelaku UMKM Ini Minta Bantuan ke Ganjar Pranowo, Pak Ganjar: Hutang Bank atau Minta Mertua
Dawet Ireng Nanik Suryani