Suara.com - Lagi, isu terangkat terkait dengan pejabat publik terkait dengan gaya hidup mewah yang dimilikinya. Kali ini, Camat Kemuning, Palembang, Sumsel, M Irman dan sang istri, Indah Mujyaer yang menjadi sorotan. Sekilas profil dan kekayaan Camat Kemuning Palembang, dapat Anda cermati di sini.
Perhatian publik tertuju padanya lantaran diketahui Camat Kemuning tersebut memiliki rumah mewah yang ada di Jalan Kapas 5, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus. Selain itu, ia juga kerap mengunggah momen kebersamaannya dengan sang istri ketika liburan di luar negeri.
Sekilas Profil M Irman
M Irman sendiri berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara. Dalam sebuah kesempatan, ia sempat mengungkapkan bahwa masa kecilnya dijalani dengan hidup yang sederhana dan bahkan tinggal di rumah kontrakan.
Baca Juga: Mahfud MD Dianggap Politisi yang Keren, Mamat Alkatiri: Orang Ini tuh Paham Situasi
Menjadi bungsu dari enam bersaudara, ia kemudian bertekad harus sukses untuk mengubah nasib keluarganya. Melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan STPDN di kala itu, ia kini sukses menduduki posisi Camat Kemuning.
Ia menikahi istrinya, Indah Mujyaer, yang merupakan selebgram di Palembang, dan dikaruniai tiga orang anak. Jabatan Camat Kemuning sendiri dipegangnya sejak tahun 2020, beberapa bulan sebelum pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
Harta Kekayaan yang Dimilikinya
Jika mengacu pada laporan harta kekayaan di LHKPN, ternyata laporan yang dilakukannya sudah berusia 5 tahun. Laporan terakhir atas nama M Irman diunggah pada 31 Desember 2018, dan totalnya adalah Rp1.620.791.389.
Laporan di LHKPN ini artinya dilakukan pada saat ia menjabat sebagai Camat Sematang Borang. Selama lima tahun inilah hartanya belum lagi dilaporkan oleh yang bersangkutan, dan ini tentu saja tidak sesuai dengan imbauan pemerintah untuk melakukan pelaporan harta kekayaan secara rutin.
Kontrak Besar Sang Istri
M Irman sendiri dikabarkan telah dipanggil oleh Inspektorat Palembang untuk mengklarifikasi viralnya kabar ini, dan dugaan kekayaan tidak wajar yang dimilikinya. Hasil dari pemanggilan tersebut adalah klarifikasi M Irman pada Inspektorat Jenderal, dan keterangan lengkapnya pada lembaga tersebut.
Disebutkan bahwa kekayaan atau kemewahan yang tampak tersebut adalah hasil dari pekerjaan sang istri yang merupakan selebgram, dan tengah mendapatkan kontrak besar dari sebuah brand. Pendapatan lain juga diperoleh ketika istrinya berangkat ke luar negeri, dan membuka jasa titip serta endorse, sehingga penghasilan tambahan dapat diperoleh.
Kontributor : I Made Rendika Ardian