Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap menjalankan kebijakan Presiden Joko widodo (Jokowi) melarang ekspor bauksit. Larangan ekspor bauksit ini akan dimulai pada 10 Juni 2023.
"Ya tetap on lah (larangan ekspor bauksit), kalau kebijakan itu sudah lama itu sama Presiden memang harus tanggal 10," ujar Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Muhammad Wafid di Jakarta yang dikutip, Jumat (9/6/2023).
Namun ketika ditanya terkait serapan pasokan bauksit, dirinya menyebut, hanya menjalankan perintah dari Presiden Jokowi dalam pelarangan eskpor bauksit.
"Intinya kita menindaklanjuti apa perintah dari presiden, bagaimana nanti hasilnya ya dievaluasi lagi gitu kan," imbuh dia.
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Perlu Perhatikan Dampak Lingkungan dan Kepentingan Masyarakat Terdampak
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi melakukan pelarangan ekspor bahan mentah bauksit mulai Juni 2023 mendatang, keputusan ini dikatakan Jokowi saat konfrensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Jokowi mengungkapkan atas kebijakan ini pemerintah diklaimnya bisa meningkatkan keuntungan hingga Rp62 triliun.
"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun," kata
Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama untuk pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
"Oleh karena itu pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan," tambah Presiden.
Baca Juga: Sejarah Ekspor Pasir Pantai Indonesia ke Singapura