Suara.com - Pemerintah sedang mempercepat program konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dengan target 50 ribu unit pada tahun 2023 dan 150 ribu unit pada tahun 2024.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanan, menyatakan dalam keterangan di Jakarta pada hari Kamis bahwa pemerintah terus berupaya agar program konversi motor listrik menarik minat masyarakat secara luas.
Menurutnya, strategi jangka panjang untuk menarik minat masyarakat dalam melakukan konversi motor listrik adalah mencari investor yang menyediakan pertukaran (swap) baterai motor listrik.
Salah satu terobosan pemerintah dalam mempersiapkan infrastruktur untuk percepatan konversi motor listrik adalah dengan adanya swap baterai di stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
Baca Juga: Emiten Boy Thohir Makin Gencar Main di Industri Baterai Kendaraan Listrik Nasional
"Karena baterai mahal, yang mencapai 40-50 persen dari biaya kendaraan listrik, kami sedang mencari investor untuk menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik tidak perlu membeli baterai, cukup ditukar saja," jelasnya.
Senda menjelaskan bahwa inovasi yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) untuk kendaraan motor listrik akan menjadi langkah pemerintah dalam mempercepat kebijakan tersebut.
"Jika baterainya habis, cukup datang ke 'pom bensin' untuk menukar baterai. Tujuan ke depan adalah agar biaya konversi yang dilakukan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau. Seperti yang dilakukan oleh PLN, masyarakat datang dengan subsidi dari pemerintah dan ada investor swap baterai, sehingga masyarakat tertarik untuk melakukan konversi," tambahnya.
Selain itu, Senda menjelaskan beberapa upaya percepatan lainnya, seperti penerbitan regulasi pendukung, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
"Setiap program yang diluncurkan oleh pemerintah, kami langsung menjalankan uji coba program konversinya. Sampai saat ini, sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasi, dan untuk mendukung program konversi motor listrik, telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023," paparnya.
Baca Juga: Pertalite Tetap, Harga BBM Pertamax Turun Lagi Per Hari Ini di Seluruh SPBU
Selain regulasi, pemerintah juga memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit motor.
Bantuan pemerintah tersebut diberikan oleh Kementerian ESDM kepada bengkel konversi berdasarkan hasil verifikasi BSP KEBTKE. Saat ini, telah tersedia 24 unit bengkel konversi yang bersertifikat dari Kementerian Perhubungan.
Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, menambahkan bahwa Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah juga mendukung percepatan target konversi motor listrik.
"Pemerintah telah berkomitmen untuk mengkonversi 50 ribu motor menjadi motor listrik pada tahun 2023 dan 150 ribu motor pada tahun 2024, jadi program ini harus berhasil. Ke depannya, baterai akan menuju kepada sistem swap baterai. Selain itu, dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, yang bersifat mandatori bagi kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah, pemerintah telah mengatur regulasi dan kami berharap pelaku usaha juga mendukung program ini," katanya.
Konversi kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), yang dapat memberikan penghematan bagi konsumen dan pemerintah.
Manfaat dari program konversi motor listrik bagi masyarakat, terutama adalah penghematan biaya bahan bakar dan lingkungan yang lebih bersih.