Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani irit berbicara ketika ditanya soal tagihan utang Rp800 miliar yang dilayangkan oleh pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Sri Mulyani mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu soal tagihan yang dimaksud.
"Saya belum lihat, saya belum pelajari," jawab Sri Mulyani singkat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
Jusuf Hamka sendiri adalah konglomerat dan salah satu orang terkaya di Indonesia. Ia dijuluki sebagai bos jalan tol karena memiliki perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang mengerjakan sejumlah ruas tol di Indonesia.
Tah hanya itu, Jusuf Hamka juga menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan ternama di Indonesia. Alhasil, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp15 triliun.
Meski begitu, baru-baru ini pria yang akrab disapa Babah Alun itu menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT CMNP.
Menurut dia, utang tersebut belum dibayarkan pemerintah sejak krisis moneter 1998 lalu. Jusuf mengungkapkan, utang pemerintah tersebut bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Ketika krisis moneter menerpa Indonesia pada 1997-1998, bank tersebut terkena dampaknya hingga dilikuidasi. Sejak itulah Jusuf mengaku tidak bisa mendapatkan kembali uang depositonya.
Terkait hal itu, pemerintah berdalih tidak membayar utangnya karena CMNP adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Hastuti Soeharto atau Tutut Soeharto yang merupakan pemilik Bank Yama.
Baca Juga: Awal Mula Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka: Belum Dibayar Sejak 1998, Kini Ditagih
Tak terima dengan alasan itu, pihak Jusuf Hamka lantas menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan berhasil memenangkan gugatannya.