Suara.com - Kereta Cepat Jakarta-Bandung terancam tidak bisa beroperasi pada bulan Agustus ini. Hal ini, setelah adanya kabar penolakan dari berbagai pihak terkait dengan proyek prestisius tersebut.
Seperti dikutip Reuters, Kamis (8/6/2023), penolakan operasional kerete cepat Jakarta-Bandung ini dikabarkan berasal dari Kementerian Perhubungan, dan tiga konsultan proyek tersebut Mott Macdonald, PwC, dan Umbra
Penolakan itu terungkap dari dokumen internal bertajuk Laporan 'Progress Update' tertanggal 14 Mei 2023.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa KCIC menginginkan sertifikat kelayakan operasi penuh untuk jalur tersebut, meski stasiun belum rampung semua
Baca Juga: IDSurvey Latih Personil Pelabuhan Penuhi Standar Pelayanan Peti Kemas
Sementara, Kemenhub dan konsultan menyarankan operasi penuh Kereta Cepet Jakarta-Bandung dimulai pada Januari 2024.
"Ada risiko target operasi komersial pada Agustus bisa tertunda untuk menyelesaikan semua konstruksi pada 31 Desember," isi laporan itu.
Kabar mundurnya operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung bukan yang pertama kali. Sebelumnya, operasional kereta cepat itu dijadwalkan pada Juni 2023, tapi mundur ke Agustus 2023.