Suara.com - Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Perencanaan Strategis Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan mengurangi emisi batu bara menjadi salah satu peta jalan menuju energi bersih.
Pemerintah telah mencanangkan target emisi nol bersih (net zero emission/NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
"Road map sudah ada dan kami tentu akan mendetilkan lagi dengan menyiapkan rencana tahunan seperti apa dan garis besarnya yang paling penting salah satunya adalah dengan mengurangi emisi batu bara," kata Yudo dikutip dari laman esdm.go.id, pada Kamis (8/6/2023).
Hal ini ia sampaikan saat hadir di acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Ekosistem Menuju Energi Bersih" di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Harga Batu Bara Anjlok, Harta Orang Kaya RI Low Tuck Kwong Ikutan Ambruk
Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan, tahapan penting lainnya dengan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Indonesia memiliki potensi sumber energi yang besar seperti surya, hidro, hingga panas bumi. Selain itu, yang juga tak kalah penting dengan mengurangi pemakaian energi yang digunakan saat ini.
"Satu hal yang bisa setiap orang lakukan dalam upaya untuk mengurangi pemakaian energi adalah dengan efisiensi energi sehingga kita bisa lebih hemat energi seperti dengan mematikan AC dan lampu ketika meninggalkan ruangan. Perubahan perilaku ini itu hal yang penting dalam melakukan transisi energi menuju NZE," ucap Yudo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transisi energi dalam pemahaman global juga harus mempertimbangkan hal utama, yakni menjaga ketahanan energi masing-masing, di mana ketahanan energi tidak terganggu akibat pergeseran energi fosil menjadi energi hijau.
"Transisi energi juga harus mempertimbangkan affordability harga sehingga harga energi juga harus terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan pemerintah saat ini sedang membuat regulasi untuk pemanfaatan energi bersih dan diharapkan pada 2023 ini bisa selesai, yakni Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (UU EBET). UU tersebut akan menjadi landasan utama untuk Indonesia bisa melakukan transisi energi lebih cepat.
Baca Juga: Wujudkan Net Carbon Zero pada 2033, Perusahaan Facility Management Gelar Sustainability Commitment
Selain itu, kebijakan rencana umum energi daerah (RUED) yang sudah ada akan direvisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada, baik teknologi maupun kebijakan seperti target NZE 2060 yang sebelumnya belum ada.
"Kami juga melihat beberapa energi baru yang kita perlukan, misalnya ialah hidrogen sebagai alternatif bahan bakar di masa depan, kemudian amonia yang belum dimanfaatkan, kami juga mempertimbangkan yang masih kami kaji sekarang untuk memanfaatkan nuklir tetapi nanti kami lihat itu karena sangat khusus penanganannya," ucap Yudo.