Suara.com - PT Modernland Realty Tbk meraih penghargaan Top Corporate Social Responsibility (CSR) Awards 2023. Penghargaan TOP CSR Awards 2023 yang bertema “Program Inovasi CSR untuk Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan” digelar untuk mendorong peningkatan efektivitas dan kualitas program CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Kategori penghargaan TOP CSR Awards 2023 untuk perusahaan/ organisasi, diklasifikasikan dalam 5 tingkatan kelas Bintang (Stars), yang dinilai berdasarkan kriteria Keselarasan Inisiatif CSR (atau Dukungan Program CSR) terhadap strategi Bisnis Perusahaan, Tingkat adopsi Kebijakan dan program CSR terhadap ketentuan ISO 26000:2010 Social Responsibility.
Baik yang dilakukan divisi CSR maupun klaim/pengakuan dari divisi lain di luar CSR yang terkait klausa-klausa/ subyek inti di ISO 26000 SR, Sistem Tata Kelola CSR (terkait Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring, Pelaporan, dll), Tingkat adopsi CSR terhadap konsep CSV (Creating Shared Value / Berbagi manfaat bersama, dengan para pemangku kepentingan), dan Inovasi CSR Unggulan yang dapat menjadi contoh/ dapat direkomendasikan kepada perusahaan lain.
PT Modernland Realty Tbk. berhasil meraih penghargaan TOP CSR Awards 2023 di Kategori #Star 4 dimana CSR perusahaan berada di level “Sangat Baik”, terutama terkait dengan Keselarasan CSR dengan Strategi Pertumbuhan Bisnis Perusahaan, dengan Inisiatif CSR yang mengadopsi CSV (Creating Shared Value), dan ISO 26000 SR serta sebagian besar programnya mendukung strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Baca Juga: Modernland Realty Gelar Groundbreaking Hunian Modern Waterfront Residence di KotaModern
Sementara Dharma Mitra, Vice President Director PT Modernland Realty Tbk. meraih penghargaan TOP Leader on CSR Commitment 2023. Penghargaan ini diterima langsung Dharma Mitra, Vice President Director PT Modernland Realty Tbk.
“Kami berbahagia dan sangat berterima kasih atas diberikannya kembali penghargaan TOP CSR Awards 2023. Penghargaan ini akan membuat kami untuk lebih bersemangat dan konsisten dalam menjalankan program CSR yang lebih baik lagi di masa depan,” tutur Dharma Mitra ditulis Kamis (8/6/2023).
Dharma Mitra melanjutkan, PT Modernland Realty Tbk. senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai wujud nyata dalam menumbuhkan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berpusat pada kepentingan ekonomis semata, tetapi diimbangi dengan pemenuhan tanggung jawab pada aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
Pelaksanaan program TJSL Perseroan selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan regulator.
“Untuk memastikan pelaksanaan program TJSL di semua lingkup Perseroan dapat terkelola dan berjalan dengan baik maka Perseroan telah membentuk fungsi Human Resources yang berfungsi untuk melaksanakan komitmen dan inisiatif TJSL. Secara struktural Fungsi Human Resources berada di bawah pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris,” kata Dharma Mitra.
Visi TJSL Perseroan adalah menjadi perusahaan yang terpercaya dan bertanggung jawab terhadap para pemangku kepentingan. Visi tersebut selanjutnya dijabarkan menjadi 3 misi TJSL, yaitu mendukung dan menjaga kepentingan dari para pemangku kepentingan internal dan eksternal, mendukung pemberdayaan masyarakat sekitar, membantu mengurangi penderitaan sosial, dan menjalin hubungan serta komunikasi yang aktif dengan masyarakat luas, juga mendukung kelestarian dan keindahan lingkungan hidup.
Perseroan berkomitmen melaksanakan TJSL dengan baik, efektif, dan tepat sasaran. Bentuk dari komitmen tersebut antara lain dengan melaksanakan kegiatan sosial kepada masyarakat dan lingkungan melalui perilaku transparansi dan bersikap etis, memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, menghargai dan mempertimbangkan harapan-harapan para pemangku kepentingan, mematuhi hukum yang berlaku dan bersikap konsisten terhadap norma-norma perilaku internasional serta mendorong perilaku bertanggung jawab pada seluruh bagian organisasi.
Sementara kebijakan TJSL antara lain memprioritaskan penerima manfaat di sekitar wilayah terdekat operasional Perseroan ataupun yang berkaitan langsung dengan dampak aktivitas Perseroan, klien utama, dan mitra kerja, meningkatkan reputasi positif Perseroan melalui kontribusi terhadap peningkatan di bidang kesehatan, sosial budaya, keagamaan, pendidikan, dan lingkungan.
Selalu mendukung dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkembang lebih baik dari segi pengetahuan maupun ekonomi, memberdayakan masyarakat dengan memberikan pelatihan keterampilan agar mampu menjadi individu yang mandiri, mempertanggungjawabkan dampak dari keputusan dan kegiatan Perseroan pada masyarakat serta lingkungan melalui perilaku transparansi dan etis, menghargai dan mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, mematuhi hukum yang berlaku dan konsisten dalam pemenuhan norma perilaku internasional; serta mendorong perilaku bertanggung jawab pada seluruh bagian organisasi.
Sedangkan dalam merumuskan, implementasi dan evaluasi TJSL, Perseroan telah menerapkan langkah-langkah antara lain melakukan due diligence terkait berbagai dampak yang ditimbulkan dari keputusan dan kegiatan Perseroan terhadap pemangku kepentingan, khususnya terkait pembangunan berkelanjutan, merumuskan isu-isu penting tanggung jawab sosial perusahaan, menelaah seluruh regulasi yang terkait dengan isu-isu penting tanggung jawab sosial perusahaan sehingga Perseroan selalu berjalan dalam koridor kepatuhan.
Kemudian merancang mekanisme pengenalan dan perumusan ekspektasi pemangku kepentingan tentang peran sosial perusahaan, merumuskan rencana aksi tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan sesuai dengan isu-isu yang terkait, merumuskan resiko-resiko yang mungkin terjadi akibat kegagalan penerapan tanggung jawab sosial, serta upaya mitigas dan rencana perbaikannya, menerapkan kebijakan dan program yang telah disepakati.
Implementasi dapat dilakukan secara mandiri atau dengan melibatkan berbagai pihak lain yang terkait, dan melakukan pemantauan serta evaluasi atas efektivitas pelaksanaan kebijakan dan program.