Cara melaporkan pinjol ilegal yang terakhir adalah melaporkan pinjaman online ilegal ke Kominfo. Jika terbukti merugikan dan ilegal, maka pihak Kominfo akan secara tegas mengatasinya dengan memblokir aplikasi pinjaman tersebut. Bahkan selain aplikasi, Kominfo juga sudah berhasil memblokir ribuan konten di internet. Pengaduan bisa Anda proses langsung ke alamat email [email protected].
Perusahaan dan produk pinjaman online yang ilegal bisa dilaporkan ke polisi, OJK, dan Kominfo. Anda perlu mengumpulkan dan membawa bukti-buktinya, lalu buat laporan secara online melalui situs resmi instansi terkait maupun email. Cara melakukan laporan sudah dijelaskan sebelumnya, jadi Anda tinggal pilih salah satu portal laporan yang bisa Anda proses secara mudah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama