Buntut Dugaan Laporan Keuangan Palsu, BEI Panggil Bos WSKT dan WIKA

Rabu, 07 Juni 2023 | 14:08 WIB
Buntut Dugaan Laporan Keuangan Palsu, BEI Panggil Bos WSKT dan WIKA
Direktur Penilaan Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pemanggilan ini untuk mengklarifikasi apakah tudingan tersebut benar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada jajaran direksi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) buntut dugaan laporan keuangan palsu yang dilakukan dua emiten BUMN Karya tersebut.

Direktur Penilaan Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pemanggilan ini untuk mengklarifikasi apakah tudingan tersebut benar.

"Informasi kami peroleh dengan ketemu langsung dengan jajaran direksi," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta Rabu (7/5/2023).

Selain itu, pihaknya juga telah melayangan pertanyaan terkait hal itu guna menjadi konsumsi publik pada laman bursa.

Baca Juga: Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?

“Informasi sudah kami dapat dari jajaran manajemen (WIKA dan WSKT) dan sudah kami kirim pertanyaan beri kesempatan untuk mengklarifikasi , kami juga memanggil pihak pihak terkait,” terang dia.

Dugaan manipulasi laporan keuangan ini pertama kali dihembuskan oleh pihak Kementerian BUMN sendiri yang mengatakan adalah Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023) lalu.

“Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah olah untung bertahun tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif,” ungkap dia,

Ia bilang pihaknya sedang investigasi laporan keuangan kedua BUMN karya itu untuk memastikan pelaporan keuangan yang telah disampaikan nyata atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.

“Jika restatement kita sebagai pemegang saham pengendali dari BUMN karya bisa mencabut Volledig Acquit et de charge( red:pembebeasan tanggung jawab sepenuhnya) pengelola lama, artinya kalau ada unsur pidana dalam pelaporan keuangan itu kita bisa tuntut kepada manajemen lama yang melakukan itu,” ancam dia.

Baca Juga: Saham GOTO Tiba-tiba Melambung, OJK Sebut Masuk Akal dan Wajar

Ia melanjutkan, langkah itu telah dilapor kepada kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menelisik lebih dalam laporan keuangan BUMN karya tersebut.

“Jika ada fraud kita akan melakukan tindakan tegas agar ada efek jera, jangan sampai manajemen itu membuat laporan keuangan yang overstatement tapi kemudian bangkrut setelahnya,” ingat dia.

Namun dia mengakui, pasar industri BUMN karya penuh dengan persaingan ketat sehingga proyek proyek karya ini hanya menghasilkan marjinnya kecil sekali yakni ada 2-3 persen bahkan ada yang rugi di EPC.

"Sehingga BUMN karya itu selama ini hanya memutar cash flow (arus kas) saja karena keuntungannya kecil sekali. Bahkan di EPC rugi semua.” Kata dia.

Ia memandang perlu perbaikan secara ekosistem agar ekosistem proyeknya sehat, guna memastikan BUMN karya dapat untung.

“Percuma punya BUMN karya tidak akan pernah untung,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI