Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan terkait adanya dugaan manipulasi laporan keuangan dua perusahaan terbuka BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan Wijaya Karya Tbk (WIKA).
OJK sendiri bersiap memberikan sanksi jika dua emiten tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kita masih belum bisa mengatakan ada fraud atau tidak masih dalam menelaahan," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konfrensi persnya dikutip Rabu (7/6/2023).
Inarno mengatakan jika nantinya terbukti ada pelanggaran yang dilakukan dua BUMN Karya itu, OJK akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya kalau memang sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran pasti kami berikan saksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN akan melakukan penelaahan laporan keuangan yang telah audit milik PT Waskita karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) karena dituding ada yang tak beres dalam hal pelaporan kinerja tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023).
“Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah olah untung bertahun tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif,” ungkap dia,
Ia bilang pihaknya sedang investigasi laporan keuangan kedua BUMN karya itu untuk memastikan pelaporan keuangan yang telah disampaikan nyata atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.
Baca Juga: Saham GOTO Tiba-tiba Melambung, OJK Sebut Masuk Akal dan Wajar
“Jika restatement kita sebagai pemegang saham pengendali dari BUMN karya bisa mencabut Volledig Acquit et de charge( red:pembebeasan tanggung jawab sepenuhnya) pengelola lama, artinya kalau ada unsur pidana dalam pelaporan keuangan itu kita bisa tuntut kepada manajemen lama yang melakukan itu,” ancam dia.