Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui aset PT Timor Putra Nasional (TPN) yang disita terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum laku-laku Padahal aset milik Hutomo Mandala Putra atau yang akrab Tommy Soeharto telah dilelang sebanyak 3 kali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memutar otaknya untuk menjual aset milik Tommy Soeharti tersebut. Menurut dia, memang aset sitaan BLBI harusnya dijual lewat mekanisme lelang, sehingga pemerintah mendapatkan dana dari aset itu.
"Kalau kita kan maksimalkan manfaatnya ya, kalau tidak terlihat bahwa seluruh KL membutuhkan untuk recover hal Tagih dan kerugian negara yang lalu memang idealnya itu dijual dan kita dapat cash-nya," ujarnya yang dikutip, Rabu (7/6/2023).
Akan tetapi, tutur Sri Mulyani, jika tak laku dilelang, maka ada opsi lain untuk bisa memaksimalkan aset tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kita Menuju Ekonomi yang Makin Hijau
"Kalau jumlah lokasi maupun size-nya tidak memungkinkan tentu saja akan ada mekanisme untuk optimalkan aset itu," jelas dia.
Semenetara, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan, sebenarnya aset jaminan BLBI sendiri secara hukum tak bisa langsun diambil pemerintah.
"Untuk aset-aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan. Aset jaminan itu setelah disita dia harus dilelang, artinya secara hukum itu tidak bisa begitu saja ngambil," kata dia.
Rionald menambahkan, agar aset Tommy Soeharto laku, bisa saja dibeli di bawah harga pasaran. Namun, opsi tersebut tengah dikaji olehnya, di mana ada institusi yang akan menampung aset sitaan BLBI yang tak laku dilelang.
"Jadi nanti kita akan ini internally kita lagi lihat proses di mana ketika itu dilelang mungkin kita akan siapkan institusi untuk membeli itu di harga bawah baru kemudian kita serahkan," pungkas Rionald.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Tiba, Sri Mulyani Mulai Transfer Gaji Ke-13 Buat PNS Hari Ini