Suara.com - Kondisi keuangan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang sedang dalam kondisi yang tak baik membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan adanya suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp8 Triliun pada tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6/2023).
Erick mengatakan sejatinya PMN tersebut sudah diusulkan untuk 2023. Namun, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan PMN untuk WIKA akan masuk pada anggaran 2024.
Adapun berdasarkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2023, terdapat tambahan PMN senilai Rp25,06 triliun. Rinciannya untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp12,5 triliun, WIKA Rp8 triliun, serta IFG sebesar Rp3,56 triliun.
Baca Juga: Wika Salim Sebut Sosok yang Harus Dilaporkan ke Polisi Terkait Video 47 Detik Diduga Rebecca Klopper
“Kita mengusulkan waktu itu sebenernya di PMN tahun ini tambahan Rp3,56 triliun [untuk IFG], lalu WIKA Rp8 triliun, dan Hutama Karya Rp12,5 triliun, tetapi dari Menteri Keuangan sudah diputuskan ini masuk justru di PMN 2024,” papar Erick.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PMN yang akan diberikan untuk WIKA bertujuan untuk penguatan permodalan.
WIKA dinilai membutuhkan PMN lantaran kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.
“Saat ini yang kita ajukan sebagai tambahan PMN 2023 yang akan cair di awal 2024 sebesar Rp8 triliun untuk penguatan permodalan WIKA yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan,” jelas Tiko.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Tersedia 2 Posisi yang Ditawarkan