Suara.com - Laju indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia pada bulan Mei 2023 makin jinak saja, tercatat pada bulan tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasinya hanya 4 persen secara year on year (yoy).
Inflasi ini lebih rendah jika dibandingan dengan bulan April 2023 yang tercatat sebesar 4,33 persen yoy.
"Pada Mei 2023 terjadi inflasi sebesar 4 persen secara tahunan (year on year/yoy)," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini dalam konferensi pers virtualnya, Senin (5/6/2023).
Sementara secara bulanan inflasi tercatat 0,09 persen. Juga lebih rendah dibandingkan April 2023 yang sebesar 0,33 persen.
Baca Juga: Badan Pusat Statistik akan Gelar Sensus Pertanian, Begini Ajakan dari Wakil Bupati Sumedang
Dari 90 kota yang dipantau BPS, 77 kota mengalami inflasi dan 13 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi ada di Tanjung Pandan sebesar 1,28 persen dan deflasi tertinggi ada di Kota Kupang sebesar minus 0,79 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan tertinggi terjadi pada transportasi sebesar 10,62 persen dengan andil 1,29 persen. Lalu disusul oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,27 persen dengan andil 1,13 persen.
Selanjutnya, inflasi tertinggi ketiga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,48 persen dan andilnya 0,48 persen.
"Jika dilihat dari komoditasnya penyumbang terbesar inflasi Mei 2023 adalah bensin andil 0,91 persen, beras andil 0,38 persen, dan rokok kretek filter andil 0,23 persen, kemudian kontrak rumah andil 0,13 persen, dan bahan bakar rumah tangga andil sebesar 0,13 persen," jelasnya.
Menurut Pudji, jika dilihat dari polanya, inflasi tahunan konsisten menurun sejak Maret 2023. Di mana pada Februari masih tercatat sebesar 5,47 persen dan setelah itu turun di bawah 5 persen.
Baca Juga: Indonesia Berhasil Turunkan Inflasi, Sri Mulyani Bilang Begini
Begitu juga dengan laju inflasi inti tahunan tercatat sebesar 2,66 persen, lebih rendah dari April 2023 yang 2,66 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil tarif kontrak rumah, sewa rumah, biaya perguruan tinggi, emas/perhiasan dan upah asisten rumah tangga.
Sedangkan, inflasi tahunan untuk harga yang diatur pemerintah tercatat 9,52 persen, lebih rendah dibandingkan April 2023 sebesar 10,32 persen.