Suara.com - Polemik utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi isu yang paling banyak dibicarakan menjelang tahun politik 2024.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga bendahara negara pun pasang badan soal isu utang ini. Lantas berapa sebetulnya jumlah utang yang bertambah diera Jokowi?
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun mengungkapkan bahwa utang pemerintah Jokowi sejak awal menjabat hingga tahun 2022 telah bertambah Rp 5.125,1 triliun.
Dikatakan Yustinus penambahan angka utang tersebut cukup besar namun masih lebih rendah jika dibandingan dengan belanja negara pada periode tersebut.
Baca Juga: Utang Negara Pemerintahan Jokowi Tembus Rp7.100 Triliun, AHY: Kasihan Pemerintah Selanjutnya
"Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp5.125,1 triliun masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (perlinsos, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur) sebesar Rp8.921 triliun," cuit Yustinus dalam akun Twitternya yang dikutip Senin (5/6/2023).
Menurutnya, belanja yang lebih besar dari pada penambahan utang tersebut menandakan manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar. "Jadi manfaat melebihi utang," katanya.
Selain itu, Yustinus mengungkapkan bahwa pertumbuhan nilai aset negara jauh lebih besar dibandingkan penambahan utang saat ini. Hal itu katanya, tercermin, dari banyaknya infrastruktur yang dibangun selama pemerintahan Jokowi.
"Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur terus menjadi salah satu prioritas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, utang juga digunakan untuk ketersediaan sarana pendidikan dan kesehatan untuk mendukung pembangunan kualitas SDM," pungkasnya.
Baca Juga: Menang Gugatan, Warga Padang Desak Presiden Jokowi Kembalikan Utang Negara Rp 62 Miliar