Prastowo menambahkan, utang pemerintah yang senilai Rp 7.849,89 triliun per April 2023 memberikan efek yang besar dari sisi pertumbuhan aset.
"Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp 5.125,1 (triliun) masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (Perlinsos, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur) sebesar Rp 8.921 triliun," pungkas dia.