Harga Mayoritas Komoditas Tambang Anjlok Awal Periode Juni 2023

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2023 | 10:22 WIB
Harga Mayoritas Komoditas Tambang Anjlok Awal Periode Juni 2023
Ilustrasi Pertambangan Emas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa hampir semua komoditas produk pertambangan yang dikenai bea keluar (BK) pada bulan Juni 2023 mengalami penurunan harga dibandingkan dengan bulan Mei 2023.

Penurunan harga komoditas ini disebabkan oleh menurunnya permintaan di pasar global untuk produk-produk tersebut. Hal ini juga berdampak pada penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenai BK pada bulan Juni 2023.

HPE untuk produk pertambangan yang dikenai BK pada bulan Juni 2023 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 995 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2023, mengenai Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

"Diantara komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dicuci," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada hari Kamis.

Baca Juga: Produsen Kendaraan Tambang Asal Tiongkok Bidik Sumsel

Budi menjelaskan bahwa ada beberapa komoditas yang tidak mengalami penurunan harga, seperti konsentrat mangan dan konsentrat rutil. Menurutnya, komoditas-komoditas ini mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya, sedangkan harga pellet konsentrat pasir besi tetap stabil, tidak mengalami perubahan.

Rata-rata penurunan harga komoditas pertambangan pada bulan Juni 2023 adalah sebagai berikut: konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata 3.320,55/WE dolar AS atau turun sebesar 2,73 persen, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata 92,32/WE dolar AS atau turun 13,23 persen.

Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata 47,17/WE dolar AS atau turun sebesar 13,23 persen, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 873,13/WE dolar AS atau turun sebesar 0,99 persen, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata 678,22/WE dolar AS atau turun 16,00 persen.

Sementara itu, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata 55,12/WE dolar AS atau turun 13,23 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata 489,03/WE dolar AS atau turun 1,37 persen, dan bauksit yang telah dicuci (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata 31,14/WE dolar AS atau turun 0,28 persen.

Selain itu, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada bulan Juni 2023 adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata 229,73/WE dolar AS atau naik 4,32 persen, dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata 1.408,37/WE dolar AS atau naik 0,30 persen.

Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Nikel dan Posisi Indonesia dalam Geopolitik Global

Sedangkan, harga komoditas pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) tetap stabil pada harga rata-rata 117,98/WE dolar AS, tidak mengalami perubahan.

Penetapan HPE untuk produk pertambangan pada bulan Juni 2023 dilakukan dengan meminta usulan tertulis terlebih dahulu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan berdasarkan data perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

Penetapan HPE kemudian dilakukan setelah dilakukan rapat koordinasi antara Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI