Suara.com - PT KAI (Persero) telah mengganti kursi tegak pada gerbong kelas ekonomi non subsidi. Nantinya, kursi gerbong kelas ekonomi non subsidi hampir menyerupai kursi kelas eksekutif.
Lantai dengan bergantinya kursi tegak tersebut, membuat tarif kereta alami kenaikan?
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tarif tarif kereta api ekonomi jarak menengah/ jauh, hingga saat ini terbagi menjadi dua mekanisme yaitu tarif ekonomi PSO (Public service obligation) dan tarif ekonomi komersial.
"Untuk tarif ekonomi PSO, tarifnya plat atau tetap, disesuaikan dengan kontrak perjanjian PSO bersama Kemenhub," ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Alasan KAI Ubah Kursi Tegak Pada Kelas Ekonomi
Sementara untuk tarif ekonomi non subsidi atau komersial, penentuan tarifnya berada di antara tarif batas bawah dan tarif batas atas, di mana mekanismenya disesuaikan dengan permintaan pasar.
Kekinian, telah ada 4 gerbong kereta ekonomi yang kursi tegaknya telah berganti dengan yang kursi yang bisa disesuaikan.
Melalui modifikasi ini, jumlah kursi yang tadinya berkapasitas 80 tempat duduk, kini menjadi 72 tempat duduk, sehingga memberikan kesan yang lebih luas.
Keunggulan lainnya yaitu kursinya dapat disandarkan (reclining) dan diputar (revolving) seperti kursi pada kereta eksekutif.
Selain itu pada interior kereta juga ditambahkan Public Information Display System (PIDS) yang dapat menampilkan jam dan suhu.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Jumlah Penumpang Kereta Api Melesat 2 Kali Lipat
Interior kereta juga dimodif mirip dengan kereta eksekutif seperti bentuk bagasi dan nuansa interior yang lebih cerah.
Tak hanya itu, modifikasi juga dilakukan pada toilet dengan nuansa yang lebih mewah dan menggunakan toilet duduk.