Suara.com - Sejumlah warga yang sebagian besar bekerja sebagai pemulung berkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantan, Bengkalis, Riau.
Kehadiran warga ini diketahui setelah mereka mengetahui adanya daging impor ilegal dari India yang disimpan oleh Bea Cukai di lokasi tersebut.
Peristiwa ini lantas viral usai videonya tersebar luas di media sosial, terlihat warga secara bersama-sama membongkar atau menggali daging yang telah disimpan di TPA Bantan. Mereka terlihat berebut daging beku yang sebelumnya telah dimusnahkan oleh Bea Cukai pada Senin, 29 Mei 2023.
Merujuk pada informasi resmi dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis pada Rabu, 31 Mei 2023, diketahui bahwa ada sekitar 41,2 ton daging beku asal India yang dimusnahkan oleh Bea Cukai. Rencananya, pemusnahan tersebut akan dilakukan di TPA Bantan dengan cara membakar dan menguburnya.
Baca Juga: Viral Video Ketua RT Riang Dituding Berperilaku Rasial, Ucap Kata Orang Pribumi dan Wong Kito Galo
Disampaikan oleh Pj Kepala Bea Cukai Bengkalis, Muhammad Hakim Satria, ada 41,2 ton daging kerbau impor ilegal yang disita oleh tim patroli BC15048 dari kapal KM. Nur Muhammad GT 27 No. 700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Kapal tersebut diketahui akan menyelundupkan daging kerbau impor ilegal dari Malaysia. Daging kerbau beku tanpa tulang sitaan dengan merk Black Gold dan Al Tamam itu secara total mencapai berat 41,2 ton. Diperkirakan, nilai barang tersebut sebesar Rp2.174.391.800 dan potensi kerugian negara mencapai Rp279.952.944.
Untuk diketahui, Bengkalis jadi salah satu wilayah strategis yang kerap dimanfaatkan para pelaku transaksi ilegal dari luar negeri karena berada di jalur internasional, yaitu Selat Malaka dan Malaysia.