Suara.com - PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd. dan PT Pertamina East Natuna melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Peri Mahakam dan WK East Natuna di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
PT Pertamina Hulu Borneo dan PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) atas pengelolaan masing-masing WK tersebut.
Penandatanganan KKS WK Peri Mahakam dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Borneo, Chalid Said Salim dan Managing Director Eni Peri Mahakam Ltd., Roberto Daniele, sementara WK East Natuna ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mewakili Pemerintah dalam penandatanganan KKS tersebut.
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Noor Arifin Muhammad, Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Danar Dojoadhi, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, John Anis.
Kedua KKS tersebut akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema Cost Recovery. Dirjen Migas meminta KKKS menjaga komitmennya dan berperan aktif mendukung kebutuhan energi nasional di masa mendatang. Tutuka juga menegaskan komitmen Pemerintah mendukung pengembangan migas nasional.
“Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” ujarnya ditulis Rabu (31/5/2023).
Senada dengan hal tersebut, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, juga menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan strategi agar proyek berjalan tepat pada waktunya.
"Saya siap untuk mendukung upaya mengelola blok yang hari ini kita tandatangani," tegas Dwi.
Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina Hulu Borneo (51%) dan Eni Peri Mahakam Ltd. (49%) sebagai pengelola WK Peri Mahakam yang berlokasi di lepas pantai dan daratan Timur Kalimantan yang meliputi area seluas 7.414,43 km2 dengan total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$7,2 juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 150 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.
Baca Juga: Siap-siap! Pembelian Solar di Kota Solo dan Sekitarnya Harus Teregistrasi Lengkap di Pertamina
Sedangkan WK East Natuna akan dikelola 100% oleh PT Pertamina East Natuna. WK East Natuna terletak di offshore Laut Natuna dengan luas 10.484 km2. WK ini berada di wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia-Vietnam.