Fraksi Gerindra Singgung Kewenangan Atur Anggaran Jika MK Izinkan Pemilu Tertutup

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 23:00 WIB
Fraksi Gerindra Singgung Kewenangan Atur Anggaran Jika MK Izinkan Pemilu Tertutup
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pernyataan Prof. Denny Indrayana adalah pengingat bagi kita agar tidak lengah ketika kita semua sedang berkompetisi dengan sehat," ungkap Ibas.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Roberth Rouw, meminta agar Presiden Joko Widodo mendukung agar MK tidak mengeluarkan putusan yang akan menyebabkan situasi politik menjadi kacau karena proses pemilu yang sudah berjalan setengah jalan.

"Kami juga meminta Presiden untuk mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat. Ini bukan hanya harapan kami, tetapi juga harapan masyarakat untuk menjalankan pemilu secara terbuka karena itu adalah hak rakyat," ujar Rouw.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, yang juga duduk di Komisi III DPR RI, mengingatkan bahwa DPR memiliki kewenangan legislatif jika MK tetap memutuskan sistem pemilu tertutup.

"Kami juga akan mengingatkan bahwa kami sebagai lembaga legislatif memiliki kewenangan. Jika MK bersikeras dengan keputusan tersebut (sistem proporsional tertutup), kami juga akan menggunakan kewenangan kami, termasuk dalam konteks penganggaran," tegasnya.

Kedelapan fraksi parpol yang berpartisipasi dalam konferensi pers bersama tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak ikut serta dalam konferensi pers tersebut karena mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI