Fraksi Gerindra Singgung Kewenangan Atur Anggaran Jika MK Izinkan Pemilu Tertutup

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 23:00 WIB
Fraksi Gerindra Singgung Kewenangan Atur Anggaran Jika MK Izinkan Pemilu Tertutup
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Delapan fraksi partai politik di DPR RI meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024, mengikuti dugaan kebocoran putusan MK terkait uji materi sistem pemilu anggota legislatif yang beredar belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers delapan partai parlemen untuk menguatkan penolakan mereka terhadap sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.

"Kami meminta agar sistemnya tetap terbuka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, proses tahapan pemilu saat ini sudah berjalan, dan partai politik peserta pemilu sudah mengajukan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap partai politik memiliki calon dari DPRD Kabupaten/Kota dan DPR RI, dengan total sekitar 20 ribu orang. Jadi jika ada 15 partai politik, itu berarti ada 300 ribu orang. Jika menggunakan sistem tertutup, mereka akan kehilangan hak konstitusional mereka," jelasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), juga menegaskan dukungannya terhadap sistem proporsional terbuka.

"Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin memiliki calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar hakim konstitusi tetap konsisten dengan sistem proporsional terbuka dalam memutuskan gugatan terkait sistem pemilu.

"Kami mendorong dan mengingatkan para hakim MK untuk tetap konsisten dan memperhatikan batas waktu, agar kita dapat fokus pada bagaimana menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang etis, jujur, adil, dan transparan," tambahnya.

Baca Juga: Soroti Soal Sistem Pemilu, Anies Baswedan Minta Proporsional Terbuka Tetap Dipertahankan

Ibas juga menyatakan bahwa rumor mengenai bocornya putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup harus menjadi pengingat bagi masyarakat, sehingga mereka diminta untuk tidak mengabaikannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI