Suara.com - Asriani (38) memperoleh status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dari suami yang bekerja sebagai Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri Sipil (PPU PNS).
Ia merasakan manfaat dari program JKN saat membawa anaknya Muhammad Arka Raditya Rheza (6) menjalani terapi wicara di RS Hermina Makassar, Senin (15/5/2023).
Ani bersyukur status kepesertaannya tersebut membuat ia tidak perlu menghawatirkan penggunaannya saat keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan jangka panjang.
Ani juga berharap Program JKN ini dapat terus membantunya dan keluarga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Anak saya sebelum Covid-19 telah menjalani terapi wicara di RS Hermina ini sejak usianya 4 tahun, awalnya dari rujukan klinik Arka diarahkan ke dokter anak. Dokter spesialis anak mendiagnosa anak saya mengalami speech delay, sehingga harus menjalani terapi untuk kesembuhannya,” ungkap Ani.
Setelah anaknya dirujuk ke rumah sakit, Ani baru mengetahui kalau Arka mengalami speech delay. Ibu manapun yang mengetahui kondisi anaknya menderita sakit dengan penyembuhan jangka panjang tentunya sangat berat, menyedihkan.
“Saya sebagai ibu tentunya sangat sedih, dan akan berbuat sebanyak yang dapat dilakukan tentunya dengan berdoa dan berusaha juga agar Arka dapat sehat dan normal seperti anak-anak pada umumnya,” curahan hati Ani.
“Selama mendampingi anak saya berobat sejak awal tahun 2020, saya tidak merasakan kendala apapun dalam mengakses pelayanan terlebih saat menjalani terapi di RS Hermina,” tambahnya.
Ani menambahkan juga selama mengikuti prosedur dan tentunya sesuai ketentuan, seluruh biaya pengobatan pasti dijamin oleh Program JKN, seperti yang sudah ia jalani kurang lebih 2 tahun ini.
Baca Juga: Wapres Ingatkan BSI Jaga Sistem Keamanan Supaya Tak Terulang
“Pelayanannya alhamdulillah tidak ada yang ribet, saya sendiri tidak mengalami kesulitan apapun sampai anak saya 2 tahun ini menjalani terapi di rumah sakit, dan untuk obat selama bertahun-tahun ini tidak ada biaya tambahan yang keluarkan sama sekali,” jelas Ani.
Ani berterima kasih kepada Program JKN, karena dengan program ini anaknya bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya sama sekali, dan perkembangan kesembuhan yang terus meningkat ditunjukkan sejak anaknya menjalani terapi wicara ini.
”Bersyukur sekali ada Program JKN dan saya telah menjadi pesertanya. Tidak bisa dibayangkan seandainya tidak ada program ini, anak saya Arka pasti tidak bisa berobat dengan intensif karena biaya yang tidak sedikit, apalagi harus berobat rutin selama bertahun-tahun,” tuturnya.
Ani berucap syukur karena anaknya yang telah berusia 6 tahun ini dapat bersekolah umum dan menunjukkan peningkatan kualitas dari terapi yang dijalaninya selama 2 tahun ini.
“Sekarang anak saya sudah bisa berbicara dengan jelas bertutur kata meski belum lancar. Sampai saat ini, ia terus menjalani terapi wicara di RS Hermina. Terapi ini rutin dilakukan setiap dua kali dalam seminggu,” lanjut Ani.
Ia dan keluarga telah beberapa kali memanfaatkan Program JKN ini, di antaranya untuk persalinan dan perawatan Arka. Ani menceritakan selama memanfaatkan Program JKN, baik untuk persalinan maupun perawatan Arka, ia pun sama sekali tidak pernah mengalami diskriminasi untuk pelayanan kesehatannya.
“Karena kehadiran Program JKN, kemampuan berbicara Arka terus meningkat tanpa khawatir memikirkan biaya terapinya yang pastinya akan terus dijalani sampai ia dapat berkomunikasi dengan baik dan dan lancar," ungkap Ani.
Sementara itu, guna memberikan pelayanan sesuai kebutuhan peserta Program JKN BPJS Kesehatan tidak henti-hentinya untuk berkoordinasi dengan mitra pemberi layanan kesehatan khususnya pada pelayanan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi.