Miliki Tunggakan Pajak Rp6 Miliar dan Disandera, WP Ini Kirim Surat ke Sri Mulyani Untuk Dibebaskan

Senin, 29 Mei 2023 | 13:39 WIB
Miliki Tunggakan Pajak Rp6 Miliar dan Disandera, WP Ini Kirim Surat ke Sri Mulyani Untuk Dibebaskan
Ilustrasi membayar pajak (Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada surat pencegahan penanggung pajak ke luar ke luar negeri tertulis nama pemilik baru sebagai penanggung pajak PT KSA. Jadi pihak KPP menyadari ini sebenarnya tanggung jawab pemilik baru," ujar dia.

Sementara itu Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta Barat Roby Eduard Sely mengatakan bahwa upaya penagihan secara persuasif telah dilakukan sebelumnya terhadap wajib pajak dan/atau penanggung pajak PT KSA.

"Tindakan penyanderaan merupakan upaya terakhir dalam proses penagihan aktif," kata Roby.

Roby mengharapkan upaya hukum penyanderaan dapat mendorong wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya dan juga memberikan efek penggentar dan efek berantai terhadap wajib pajak lain dengan kasus serupa.

Pelaksanaan sandera dimulai dengan pembacaan Sprindera dan selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas IIA Salemba sebagai tempat penitipan penanggung pajak yang disandera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI