Tahun Politik Bisa Ganggu Pendapatan Negara? Begini Kata Dirjen Bea Cukai

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 29 Mei 2023 | 10:18 WIB
Tahun Politik Bisa Ganggu Pendapatan Negara? Begini Kata Dirjen Bea Cukai
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memperkirakan bahwa penerimaan negara melalui cukai tidak akan mengalami perubahan signifikan, baik kenaikan maupun penurunan, pada tahun 2024, di tengah pelaksanaan Pemilihan Umum.

"Semoga tidak akan banyak berubah (penerimaan negara). Karena kita tahu bahwa penerimaan cukai biasanya tergantung pada kebijakan tarif dan produksi produk yang dikenakan cukai," kata Askolani setelah acara Pelepasan Bantuan Vaksin Pentavalen Indonesia untuk Nigeria di Tangerang, pada hari Minggu (28/5/2023) kemarin.

Perkiraan penerimaan negara, termasuk kebijakan tarif cukai untuk tahun 2024, akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

"Kita akan mengikuti mekanisme DPR. Kita akan membahasnya dalam Undang-Undang APBN 2024 untuk memastikan kepastiannya," kata dia, melalui keterangan resmi terkait.

Baca Juga: Blokir Rekening Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono usai jadi Tersangka KPK, PPATK: Nilainya Cukup Besar!

Meskipun tarif cukai rokok telah ditetapkan sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024 sejak tahun 2022, ketentuan mengenai kemungkinan perubahan tarif cukai masih akan dibahas dengan DPR.

"Dari segi hukum dan regulasi, kita tetap harus membahasnya dan mendapatkan keputusan dari DPR," katanya.

Sementara itu, kebijakan terkait cukai yang akan diterapkan pada tahun 2025-2026 baru akan diputuskan pada tahun 2024.

"Kita akan mengelola implementasinya dan terus memantau perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan APBN dari kepabeanan dan cukai sepanjang Januari hingga April 2023 mencapai Rp94,5 triliun atau mengalami penurunan sebesar 12,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Andhi Pramono Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Dugaan Gratifikasi Tinggal di Rumah Dinas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI