Suara.com - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III bersinergi dengan TNI AD terkait pengamanan dan penyelamatan areal milik PTPN Group. Sinergi ini sebagai upaya optimalisasi aset milik negara.
Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III M Arifin Firdaus mengatakan, sebagai induk perusahaan atau Holding dari PTPN I, II, IV sampai dengan XIV, perseroan memiliki luas lahan kurang lebih 1,2 juta hektare (ha), di mana sekitar 81 ribu ha telah digarap/diokupasi oleh pihak eksternal.
"Tahun 2023 dan 2024 akan menjadi salah satu fokus PTPN untuk melakukan penyelamatan areal yang terokupasi oleh pihak eksternal itu," ujarnya yang dikutip, Jumat (26/5/2023).
Dalam upaya optimalisasi aset negara tersebut, Arifin menyampaikan, pihaknya terus mengutamakan upaya persuasif dan humanis. Salah satunya dengan memberikan suguh hati atau tali asih dan kemitraan kepada para penggarap yang dengan sukarela mengembalikan lahan garapannya.
Baca Juga: ID FOOD dan PTPN III Gelar MoU Kerjasama Peternakan dengan Perusahaan Qatar
"Namun, dalam pelaksanaan proses pengamanan guna menjaga kondusifitas, kami juga melakukan sinergi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pihak kepolisian dan TNI AD, khususnya dengan Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat," kata Arifin.
Komandan Pusintelad, Brigjend Yudha Medy mendukung rencana kerja sama antara PTPN III (Persero) dan TNI AD dalam pengamanan dan penyelamatan areal milik PTPN Group tersebut.
Yudha mengusulkan, agar kedua belah pihak segera melakukan focus group discussion (FGD) sebelum membuat perjanjian kerja sama antara PTPN III (Persero) dan TNI AD, sebagai payung hukum atas sinergi tersebut.
"Tentunya kami juga akan memfasilitasi PTPN III (Persero) guna proses audiensi terlebih dahulu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ini," kata dia.
Sinergi antara Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dan TNI AD, diharapkan akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, mendukung perekonomian nasional, serta penyelamatan aset-aset milik negara.