Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencium pergerakan tak wajar atas saham emiten sawit milik Grup Bakrie, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Pasalnya, pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A dikutip Jumat (26/5/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham UNSP, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Baca Juga: RUPSLB Bank BJB 2023 Tunjuk Pengurus Baru untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan Makin Baik
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Jumat (26/5/2023) siang ini, Saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) terpantau ditutup melemah -1,70% atau terpangkas -2 point ke harga Rp115 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham UNSP terpantau bergerak dari batas atas di level 117 hingga batas bawah di level 115, dengan volume perdagangan mencapai 344 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp3,9 juta.