Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir geram dengan adanya indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp9,5 triliun.
Hal tersebut diungkapkan setelah dirinya menerima hasil audit.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5).
Erick mengaku, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Meski demikian, lanjut Erick, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi. Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Dipuji Manajer Timnas Argentina, Sesempurna Apa Stadion GBK?
Menurut Erick, dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.
Salah satu kasus yang diungkapkan Kejagung adalah korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentu yang korupsi, kemarin sudah diambil tindakan,” ujarnya.
Baca Juga: Setelah Raih Emas SEA Games 2023, Kini Timnas Indonesia Targetkan Putaran Final di Piala Asia U-23