Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ikut menanggapi sorotan perbandingan pembangunan jalan raya era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya pihak yang membandingkan itu salah membaca data.
Untuk diketahui, sorotan perbandingan pembangunan jalan antara dua presiden itu diungkapkan oleh Bakal Calon Presiden Anies Baswedan. Anies menilai, berdasarkan data pembangunan jalan raya era SBY lebih panjangan dibanding Jokowi.
Meski mengakui data yang digunakan Anies itu benar dan tepat, tetapi Basuki menyebut, ada kesalahan tafsir dari pembacaan data tersebut.
"Kelihatannya iya (salah baca data). Kalau datanya bagus, datanya betul," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Viral Bule Punya Tato Logo PUPR, Kementerian Beri Jawaban Mengejutkan
Namun, Basuki meminta semua pihak tidak berpolemik terkait sorotan data tersebut. Sebab, anak buahnya Dirjen Bina Marga telah menjelaskan data yang digunakan Anies Baswedan.
"Jadi, nggak usah berpolemik lah itu. Itu nanti Katadata akan perbaikin," imbuh dia.
Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakana, ada kesalahpahaman dalam membaca data BPS tersebut.
"Yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi, itu bukan itu maksud dari BPS itu. Jadi salah interpretasi data BPS," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (24/5/2023).
Hedy menerangkan, BPS hanya membebeberkan data berdasarkan status jalan, bukan pembangunan jalan baru. Dia mencontohkan, jalan nasional yang bertambah, karena peralihan status dari jalan provinsi.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2023 Sukses, DPR-Menhub Budi Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR
"Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah sekian belas ribu kilometer itu, itu adalah perubahan status dari jalan provinsi ke jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru," jelas dia
Artinya, penambahan jalan nasional di era SBY bukan berasal dari pembangunan, melainkan peralihan status dari jalan provinsi ke jalan nasional.
"Saya punya jalan provinsi nih, jalannya udah ada, bukan dibangun. Nah di tahun 2000 sekian nanti ada SK (Surat Keputusan) baru, ini jalan provinsi berubah jadi jalan nasional," imbuhnya.