Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukan soal adanya dugaan korupsi emas senilai Rp 47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Ia tengah mendorong Kejaksaan Agung untuk cepat melakukan proses hukum terkait dugaan tersebut.
Menurutnya, dugaan korupsi ini mencuat setelah program bersih-bersih BUMN digalakkan. Tidak hanya Antam, banyak BUMN yang akhirnya ketahuan melakukan korupsi dari program bersih-bersih ini.
"Sejak awal, saya selalu terbuka, bekerjasama dengan KPK sebagai pencegahan, sejak awal kok saya bilang," ujarnya di Kementerian BUMN yang dikutip, Kamis (25/5/2023).
Erick melanjutkan, banyakanya kasus korupsi di tubuh BUMN ini terjadi karena adanya transformasi sistem managerial perseroan. Selain itu juga ada pada karakter petinggi BUMN itu sendiri.
Baca Juga: Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate
"Dalam memastikan perubahan, ya harus mencari figur-figur yang tepat," kata dia.
Sebenarnya, tambah Erick, kasus korupsi yang mendera BUMN termasuk Antam merupakan kasus lama yang sudah meredup seiring berjalannya waktu. Kasus itu mencuat ke publik kembali, setelah Kementerian BUMN bekerja sama dengan penegak hukum.
"Dan kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama. Nah, karena itu sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya, itu yang kita lakukan," kata dia.
Erick menyebut, kerja sama dengan penegak hukum bukan hanya untuk mencari kesalah-salahan, tetapi juga memperbaiki standar operasional prosedur di sistem operasional maupun sumber daya manusia.
"Lalu, dengan Kejaksaan apa? Justru proses hukumnya di Kejaksaan, karena bagian supaya memperbaiki SOP-nya, sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu, sistemnya ini yang benar, kalau kita ingat dulu Garuda seperti itu," pungkas dia.
Baca Juga: Minta Parpol Penerima Uang Korupsi Proyek BTS Diungkap ke Publik, PSI: Jangan Pernah Takut!