Suara.com - Saat ini bisnis PPOB atau Payment Point Online Bank makin marak saja digunakan sebagai bisnis usaha utama atau sampingan. PPOB sendiri adalah layanan khusus untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem perbankan.
Saat ini, bisnis PPOB merupakan salah satu jenis usaha yang banyak diminati. Selain mudah menjalankannya, jenis bisnis ini juga menawarkan pendapatan yang cukup menggiurkan.
Siapapun bisa menjalankannya asal memiliki modal dan paham cara mengoperasikannya.
Sebelum terjun ke dunia bisnis PPOB ada baiknya pembaca setia Suara.com mencermati tips berikut ini:
Baca Juga: Ubah Hobi Jadi Cuan, Ini 5 Tips Memulai Bisnis Tanaman Hias
1. Siapkan Modal
Hal penting yang harus Anda persiapkan adalah perangkat komputer, lengkap dengan printer. Kemudian, koneksi internet yang stabil. Termasuk, kertas sebagai bukti transaksi.
2. Lokasi Usaha
Meski operasionalnya berbasis online, namun Anda tetap butuh tempat untuk menjalankan usaha. Anda bisa memanfaatkan ruang tersedia di rumah. Atau jika perlu membangun kios atau menyewanya. Jika demikian, pilihlah lokasi strategis
yang mudah diakses konsumen.
3. Strategi Pemasaran
Baca Juga: Pengguna iPhone Wajib Tahu, Begini Enam Cara Menjaga Layar Ponselmu Tetap Awet
Meski peluangnya besar, namun bagaimanapun Anda harus memikirkan strategi yang cocok untuk menjalankan usaha ini. Tawarkan layanan Anda kepada orang-orang sekitar. Datangi mereka dan beri tahu bahwa Anda punya jasa yang memberikan solusi. Atau, bagikan ke media sosial.
4. Temukan Vendor Terbaik
Banyak vendor yang menyediakan sistem PPOB untuk Anda ajak kerjasama. Masing-masing memiliki pelayanan dan cara mengoperasikan berbeda. Anda harus pandai memilihnya, kemudian carilah vendor dengan layanan terlengkap.
Salah satu perusahaan yang software bisnis PPOB adalah PT. Global Payment Indonesia perusahaan yang melayani penjualan berbagai macam produk digital, seperti pulsa elektrik, paket data, token listrik, saldo e-money, saldo e-wallet, top up game. Termasuk segala macam pembayaran PPOB, tiket pesawat terbang domestik maupun internasional, tiket KAI & Hotel Nasional.