Suara.com - China semakin seenak jidat mengaku wlayahnya di area perairan Laut China Selatan yang hingga kini masih dalam sengketa. Terbaru, pada Rabu (23/5/2023) negara itu menempatkan tiga penanda dengan tujuan untuk "menjamin keselamatan navigasi dan operasi kapal."
Tiga penanda tersebut berupa pelampung atau boya yang berfungsi sebagai tanda navigasi di laut.
Boya laut tersebut ditempatkan oleh Pusat Layanan Navigasi Selatan yang merupakan bagian dari Kementerian Transportasi China.
Pusat layanan tersebut melaporkan bahwa ada tiga "boya ringan" yang ditempatkan di perairan dekat karang Huoai, Niue, dan Nanxun di Kepulauan Nansha.
Baca Juga: Bakamla Latihan Bareng Singapura dan AS di Perairan Kepulauan Riau
Menurut laporan dari harian China Global Times, penempatan boya ini "tidak hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan navigasi, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa China mempertahankan kedaulatan wilayahnya, sebagai bukti bahwa China adalah pemilik sebenarnya dari pulau-pulau di Laut China Selatan."
Langkah ini diambil oleh Beijing setelah Filipina beberapa waktu lalu juga menempatkan boya navigasi di wilayah perairan yang mereka sebut sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE) milik Filipina.
Filipina memenangkan sengketa tersebut pada tahun 2016 melalui pengadilan arbitrase yang didukung oleh PBB, yang membatalkan klaim ekspansif China di Laut China Selatan yang kaya akan sumber daya alam.
China dan beberapa negara lain di kawasan memiliki klaim maritim yang saling tumpang tindih di Laut China Selatan, sehingga menciptakan situasi yang rumit dan saling bertentangan.
Klaim China didasarkan pada "sembilan garis putus-putus", yang merupakan garis ungu yang terlihat pada peta resmi China, yang menunjukkan klaim Beijing atas Laut China Selatan berdasarkan sejarah masa lalu.
Baca Juga: China Akan Gelar Pertemuan dengan Negara Anggota ASEAN, Bahas Investasi Baru?