Suara.com - Ribuan karyawan pabrik PT Panarub Industry yang berlokasi di di Tangerang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data yang dibagikan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, 1.214 karyawan menjadi korban dari PHK tersebut.
Kadisnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, pada Rabu (24/5/2023) lalu menjelaskan, PHK tersebut memang sudah direncanakan sejak tahun 2022 silam. Secara akumulasi setidaknya 2 ribu karyawan terdampak PHK bertahap sejak awal tahun 2023.
Menurut Ujang, dari rencana PHK secara bertahap tersebut, total ada 2.000 karyawan yang terkena dampak. Namun, laporan yang diterima oleh Disnaker baru mencatat 1.214 orang karyawan.
"Hingga saat ini, dari tahapan yang mereka laporkan, ada 1.214 karyawan yang telah melaporkan kepada kami berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pihak Panarub," ucapnya.
Baca Juga: CREED Minta Publik Jangan Salah Tafsir Usai SBM Mobil Listrik PNS Rp 1 M Tuai Pro Kontra
Menurut dia, perusahaan yang memproduksi sepatu Adidas itu memastikan akan memenuhi hak dan kewajiban para karyawan yang terdampak PHK sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selama ini, mereka telah melaporkan bahwa semuanya telah diselesaikan, hal ini terbukti dengan tidak adanya laporan mengenai permasalahan hubungan industrial," jelasnya.
Ujang menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT Panarub diduga terkait dengan kondisi krisis ekonomi global yang terjadi setelah pandemi Covid-19.
"Krisis ekonomi global pasca pandemi Covid-19 dan penurunan pesanan produk sebagai akibatnya, khususnya pesanan sepatu Adidas, diduga menjadi faktor utama pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT Panarub," ujarnya.
Ujang juga membantah bahwa besaran upah pekerja di Kota Tangerang sebesar Rp 4.584.519 menjadi pemicu pemutusan hubungan kerja tersebut.
Baca Juga: Jelang Persiapan Liga 1, Pemain Persita Tangerang Jalani Tes Medis
"Kami belum dapat memastikan secara pasti hubungan antara perbedaan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tangerang dengan daerah lain yang menjadi tujuan investasi seperti Jawa Tengah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa Disnaker Kota Tangerang telah mengambil langkah-langkah pelatihan bagi ribuan pengangguran yang terkena dampak PHK tersebut.
"Selama ini, kami terus berupaya. Sejak awal tahun lalu, kami telah melaksanakan pelatihan-pelatihan untuk mengantisipasi pengangguran. Pada Hari Kebangkitan Nasional kemarin, kami telah menandatangani perjanjian kerja sama pelatihan dengan beberapa perusahaan yang dapat langsung menyerap peserta pelatihan sebagai tenaga kerja," jelasnya.