Suara.com - Dalam rangka menggalakkan reboisasi dan penghijauan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan pengarahan kepada ratusan penyuluh dan kelompok tani hutan di Kembang Park, Desa Kembanglangit, Kabupaten Batang.
Pada kesempatan itu, Ganjar menyampaikan arahan dan bimbingan teknis untuk pembentukan Desa Peduli Dasar Aliran Sungai (DAS) Lestari bagi kelangsungan hidup lingkungan.
"Kolaborasi ini Desa DAS Lestari, penyuluhnya kita ajak, kelompok masyarakat kita ajak, relawan kita ajak agar kita punya gerakan bagaimana hutan-hutan bisa kita reboisasi. Kita harapkan nanti aliran sungai akan lancar," ujar Ganjar ditulis Kamis (25/5/2023).
Ganjar menjelaskan, Kabupaten Batang merupakan salah satu daerah yang memiliki ruang terbuka hijau (RTH) dan pariwisata alam cukup banyak. Namun, daerah itu berdampingan dengan banyaknya pabrik dan industri.
Baca Juga: 4 Alasan Lingkungan Kerja yang Kompetitif Bisa Membuat Dirimu Berkembang
Hal itu, kata Ganjar, membuat pemerintah, masyarakat, pengusaha dan seluruh stake holder harus menguatkan sinergitas untuk menyeimbangkan kondisi tersebut.
Orang nomor satu di Jawa Tengah itu pun mendorong penanaman dan perawatan pohon di kawasan pegunungan dengan tanaman keras, seperti pinus, mahoni, gandaria dan kayu putih guna mencegah banjir.
Selain itu, Ganjar juga memberi catatan kepada pabrik-pabrik yang memiliki pembuangan limbah untuk menjaga DAS dengan water treatment. Dengan tujuan agar sungai tidak tercemar.
"Aliran sungai ini nanti tidak hanya bicara tanamannya saja lho, ada mata air yang mesti kita lindungi, pabrik-pabrik limbah juga kita edukasi jangan buang sembarangan sebelum menggunakan water treatment," jelas Ganjar.
"Ini butuh cepat, sehingga kapasitas itu kita libatkan banyak masyarakat untuk kita bergerak serentak agar kita bisa menyelamatkan lingkungan kita," lanjut Ganjar.
Baca Juga: Andi Sudirman Serahkan Bantuan Keuangan Rp2 M Tanggap Darurat Banjir di Kabupaten Luwu
Pada kesempatan itu, Ganjar juga menyerahkan bantuan simbolis kepada penyuluh dan kelompok tani hutan, antara lain Kelompok Tani Hutan Kudu Ngupoyo Rp124 juta, KUPS Wono Lestari Rp80 juta, KUPS Lestari Makmur Rp70 juta, KUPS Wono Makmur Rp70 juta dan KUPS Gondangsari Rp70 juta.