Suara.com - Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) di Provinsi Lampung telah mengkonfirmasi bahwa pada Rabu (17/5/2023) lalu, Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk meminta data yang diperlukan dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Dua orang staf KPK datang pada Rabu untuk meminta data tentang kegiatan proyek tahun 2019-2023," kata Direktur RSUDAM, Lukman Pura, pada Selasa (23/5/2023).
Ia menyebut, sebelum tim KPK datang ke RSUDAM, mereka telah mengirimkan surat permintaan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) untuk meminta data yang diperlukan.
"Jadi, kami telah melakukan komunikasi yang baik dan kemudian RSUDAM menyiapkan data tersebut," ujarnya.
Lukman Pura menyatakan bahwa dalam kunjungannya, tim KPK masih membutuhkan beberapa data terkait aspek pengadaan, nama, dan spesifikasi proyek yang belum diperoleh.
"Karena itu, beberapa dokumen dan aturan telah disusun untuk dikirimkan ke KPK," kata dia, dikutip dari Antara.
Dia juga mengungkapkan bahwa semua data dan dokumen yang diminta oleh KPK telah dikirimkan pada hari Sabtu (20/5).
"Berkas yang diminta, termasuk data perencanaan, keuangan, dan umum, telah dikirim dengan baik melalui email dan website yang diberikan oleh KPK, dan kami telah menerima balasan bahwa dokumen tersebut sudah diterima," katanya.
Lukman Pura juga menyebutkan bahwa kedatangan tim KPK telah dilaporkan kepada pimpinan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung.
Baca Juga: Diperiksa KPK soal Kasus Ayahnya, Mario Dandy Dicecar Gegara Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos
"Mereka (pimpinan) meminta kami untuk mendukung KPK dengan memberikan data yang diminta dan menghindari kesalahan," katanya.