Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara soal kritikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) soal tingginya pembayaran utang era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang sebesar Rp1.000 triliun setiap tahunnya.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah merencanakan pembayaran utang lewat APBN setiap tahunnya dan pembayaran utang tersebut sampai saat masih terjaga dengan baik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kita kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun kita, utang itu kan ada beberapa jangka waktunya, pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun. Itu yang kita lakukan," kata Sri Mulyani di DPR RI, Selasa (23/5/2023).
Namun, ia tidak membenarkan ataupun menampik apakah pembayaran utang tiap tahunnya mencapai hingga Rp1.000 triliun.
Baca Juga: 4 Bulan Berturut-turut APBN Catatkan Untung Terus, Sri Mulyani Sumringah
"Dalam hal itu yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar, yang kemudian beban utangnya tetap manageable. Itu yang masuk dalam sustainabilitas," tutupnya.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menyindir bahwa pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membayar utang hingga mencapai Rp1.000 triliun setiap tahun dan menjadi pembayaran utang tertinggi sepanjang sejarah republik ini berdiri.
"Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujar JK dalam Milad ke-21 PKS di Istora Senayan yang dikutip Senin (22/5/2023).
Kondisi utang yang menggunung ini kata dia adalah salah satu masalah ekonomi yang akan dihadapi ke depannya.
"Bilamana terjadi terus menerus akan menjadi persoalan yang besar sehingga ia berharap tidak akan terjadi lagi," kata JK.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Melambat, Sri Mulyani Mulai Ketar-ketir
Di sisi lain, Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui jika UU membolehkan pemerintah melakukan hutang 60 persen dari pendapatan nasional.
Namun, JK tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap peningkatan hutang pemerintah.
JK mengingatkan beratnya persoalan bangsa di masa yang akan datang.
Sebelum persoalan tersebut makin membesar dan membahayakan bangsa, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap PDB. Sedangkan, pembayaran bunga utang sepanjang 2022 (Januari-Desember) tercatat sebesar Rp386,34 triliun.