Suara.com - Manajemen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) akhirnya buka suara tentang isu kelebihan permintaan atau Oversubscribed Green Bonds senilai USD 400 juta. Namun disayangkan Manajemen PGEO merasa tidak perlu melaporkan hasil rilis surat utang luar negeri tersebut kepada self-regulation organization (SRO), baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), maupun Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Proses itu bukan merupakan informasi materiil yang wajib kita laporkan kepada regulator dalam bentuk keterbukaan informasi," ujar Direktur Keuangan Pertamina Geothermal Energy Nelwin Adriansyah ketika ditanya wartawan.
Isu kelebihan permintaan green bonds PGEO muncul dari anonim investment. Pernyataan investment banker anonim tersebut lantas di tanggapi oleh beberapa kalangan antara lain DPR, pengamat dan analis pasar modal.
Namun belakangan muncul rilis media dari pesan elektronik perseroan soal klaim oversubscribed.
Baca Juga: Green Bond PGEO Oversubscribed Hingga 8,25 Kali
"Terkait informasi itu bisa dicek kepada joint lead underwriters,” ujarnya.
Rumor kelebihan permintaan dalam penerbitan green bonds PGEO muncul setelah cucu usaha Pertamina tersebut memangkas target emisi dari USD 600 – 800 juta menjadi hanya USD 400 juta. Padahal kelebihan permintaan diklaim mencapai 8,25x mencapai USD 3,3 miliar.
Saat ini, paparnya, PGEO tengah menerbitkan surat utang berwawasan hijau alias green bonds di luar wilayah Indonesia sebesar US$400 juta atau sekitar Rp6 triliun dengan kupon 5,15% per tahun yang jatuh tempo pada 2028.
PGEO bakal menggunakan dana hasil emisi obligasi untuk melunasi seluruh sisa utang jangka pendek sebesar USD 600 juta yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023. Namun, perseroan hanya memangkas nilai emisi obligasi sebesar USD 400 juta dari targer sebelumnya USD600-800 juta. "Seluruhnya untuk bayar utang," kata manajemen.
Sementara itu, dalam laporan keuangannya perseroan menyatakan per 31 Desember 2022, perseroan memiliki saldo modal kerja negatif senilai USD 424.475. Modal kerja negatif menunjukkan bahwa utang lancar perseroan lebih besar dibandingkan dengan aset lancarnya.
Baca Juga: Risiko-risiko Dihadapkan PGEO Setelah Saldo Modal Kerja Negatif
Pada saat bersamaan, total utang PGE tercatat mencapai USD 943,28 juta terdiri dari pinjaman bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun senilai USD 327,7 juta. Sedangkan utang jangka pendek atau utang lancar perseroan tercatat masih sekitar USD 615,58 juta.