Suara.com - Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Jawa Timur (DPD PAPDESI Jatim) berkomitmen untuk memperjuangkan kemandirian ekonomi desa.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PAPDESI Jatim Jurianto Bambang usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa Jatim dalam mengawal Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Jurianto menjelaskan, saat ini PAPDESI Jatim telah bekerja sama dengan berbagai stakeholder agar kemandirian ekonomi desa bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu kerja sama sudah dilakukan bersama pihak perbankan.
Menurut Jurianto, geliat ekonomi pedesaan dapat bertumbuh melalui penyediaan akses perbankan berbunga rendah. Tentunya hal ini akan mensupport pengembangan ekonomi desa dan masyarakatnya.
Baca Juga: Kampoeng Joglo Launching, Realisasi Investasi di KEK Tanjung Lesung Terus Alami Progres
“Sudah marak kredit-kredit yang sekiranya itu bunganya tinggi. Dengan kerja sama perbankan, bisa membantu sehingga nanti ekonomi di desa bisa bertumbuh,” kata Jurianto ditulis Selasa (23/5/2023).
Jurianto mengatakan, kerja sama tersebut memungkikan akses perbankan diberikan untuk menyokong sektor ekonomi unggulan di masing-masing desa seperti pariwisata hingga UMKM.
“Kalau memang tidak potensinya di wisata, ya kami dukung dengan potensinya yang lain. Produk unggulan, atau yang lain, yang penting bahwa nanti itu perkembangan ekonomi di desa dengan perbankan bisa baik dan sesuai dengan rencana APBD,” kata dia.
Lebih lanjut, Jurianto menerangkan bahwa kerja sama terkait permodalan juga sudah dikerjasamakan dengan berbagai BUMDes dan BUMDesma di Jatim. Hal ini dapat menjadi pendongkrak ekonomi sampai ke tingkat nasional.
“Sehingga nanti kalau masyarakatnya itu sudah sejahtera, dengan adanya perbankan, saya kira perekonomian sebagai pendongkrak ekonomi nasional bisa berjalan dengan baik,” kata dia.
Jurianto berharap, upaya yang terus dilakukan PAPDESI dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Jatim. Jurianto menyebut kepala desa (kades) se-Jatim siap meningkatkan ekonomi desa.
“Kalau harapannya, mudah-mudahan masyarakat desa kesejahteraannya bisa terjamin dan hidup layak. Kepala desa mengharapkan masyarakat desa sejahtera dan bebas dari kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi yang mesti kita tingkatkan,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, PAPDESI Jatim juga mendorong upaya kades untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa lewat aspirasi untuk merevisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39.