Lebih luas lagi, jelas Gunawan Benjamin mengatakan dengan adanya BUMN yang menjadi penyangga ketersediaan minyak goreng untuk pasar dalam negeri, maka harga akan dapat dikendalikan untuk lebih stabil.
“Saya sih berharap kehadiran Palmco ini bisa buat harga minyak goreng lebih stabil. Dan semestinya memang sebaiknya bumn ini diberikan amanah untuk mengendalikan kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Gunawan.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan tahun 2022, kebutuhan minyak goreng di dalam negeri mencapai 5,7 juta liter pada tahun ini untuk rumah tangga hingga pelaku usaha. Dari volume itu, sebanyak 2,4 juta liter atau sekitar 42 persen dialokasikan dalam bentuk minyak curah rumah tangga dan sebanyak 1,8 persen atau 32 persen minyak curah untuk kebutuhnan industri.
Minyak goreng kemasan premium sebanyak 1,2 juta liter atau 22 persen, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 231 ribu liter atau 4 persen dari total kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri.
Sebelumya, Dirut Holding Perkebunan Nusantara, Mohammad Abdul Ghani mengatakan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengumumkan rencana penggabungan 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan Nusantara, menjadi dua Sub Holding.
Langkah ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan.
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII akan bergabung ke dalam PTPN IV atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding PalmCo.
Sedangkan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan bergabung ke dalam PTPN I atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding SupportingCo.
Penggabungan Sub Holding PalmCo dan SupportingCo diharapkan akan segera terlaksana di 2023.
Baca Juga: Jangan Keliru! Inilah 4 Tips Memilih Minyak Goreng yang Bagus
Sub Holding PalmCo menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, kapasitas produksi komoditas olahan sawit, termasuk hasil panen tandan buah segar (TBS), serta kapasitas produksi crude palm oil (CPO), minyak nabati dan minyak goreng.