Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, dalam surat keterbukaan Informasi BEI yang dikutip Senin (22/5/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham PIPA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Baca Juga: Jeda Siang IHSG Menguat 0,40 Persen, Saham BBRI, BBCA dan GOTO Paling Ramai Ditransaksikan
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Senin (22/5/2023) siang ini, Saham PIPA terpantau mengalami auto reject Bawah (ARB) dengan ditutup melemah -5,97 persen atau terpangkas 4 point ke harga Rp63 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham PIPA tercatat diperdagangkan dengan volume perdagangan 7.686 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp48,4 juta.