Waspada Ada Penipuan Baru Lewat Surat Pemblokiran Rekening, Begini Modusnya

Senin, 22 Mei 2023 | 08:38 WIB
Waspada Ada Penipuan Baru Lewat Surat Pemblokiran Rekening, Begini Modusnya
Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat perlu waspada dengan modus penipuan baru yang menguras dana di rekening. Kekinian, modus baru ini menggunakan media surat pembekuan rekening beredar di kalangan masyarakat.

Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan terkait modus penipuan itu.

"Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam keterangannya yang dikutip, Senin (22/5/2023).

Adapun, modusnya para penipu akan mengirimkan suray yang berisi pemblokiran rekening korban selama 3 tahun karena diduga terkair aksi pencucian uang.

Baca Juga: Penggemar Coldplay Rela Ajukan Pinjol Buat Beli Tiket Konser, Bos OJK Bilang Begini

Surat tersebut juga mengatasnamakan OJK dengan cap dan kap surat resmi.

Kemudian, para penipu akan meminta sejumlah dana kepada nasabah untuk pembukaan rekening yang terlah diblokir dengan mencantumkan QRIS dan nomor rekening.

Dalam hal ini, Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi terkait OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial dengan username @kontak157.

"Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan," tulis OJK.

Baca Juga: Pinjam Uang Pinjol Demi Tiket Konser Coldplay? Simak Saran dari OJK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI