Sedih! Toko Buku Gunung Agung PHK Secara Sepihak, Hak-hak 350 Karyawan Diabaikan

Sabtu, 20 Mei 2023 | 05:39 WIB
Sedih! Toko Buku Gunung Agung PHK Secara Sepihak, Hak-hak 350 Karyawan Diabaikan
PT GA Tiga Belas atau yang dikenal Toko Buku Gunung Agung dikabarkan memberhentikan 350 karyawannya secara sepihak. (Foto Istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal SP Gunung Agung adalah serikat pekerja yang sah dan telah mendapatkan bukti pencatatan dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Pusat.

Mirah Sumirat menegaskan sikap manajemen Gunung Agung, baik dalam hal PHK sepihak massal, maupun dalam merespon iktikad baik ASPEK Indonesia dan serikat pekerjanya merupakan bentuk arogansi manajemen.

"Jika manajemen PT GA Tiga Belas, tetap bersikap arogan dan tidak memiliki iktikad baik, maka ASPEK Indonesia akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengadvokasi kasus PHK sepihak dan massal ini, termasuk mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat," kata Mirah.

Adapun tuntutan ASPEK Indonesia adalah dibayarkannya hak-hak normatif pekerja PT GA Tiga Belas seperti terkait upah pekerja, kompensasi dan hak-hak lain sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI