Spesifikasi dan dimensi komponen jalan pertanian (bahu jalan, badan jalan, saluran draenase, gorong-gorong, jembatan dan lainnya) juga disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
"Standar teknis kegiatan pembangunan baru, peningkatan kapasitas, rehabilitasi dan penyediaan bahan material masing-masing lokasi jalan pertanian di sesuaikan dengan kondisi setempat," tambahnya.
Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan Konservasi Dan Rehabilitasi Lahan Pertanian melalui bantuan pemerintah tahun anggaran 2023, meliputi membangun jalan pertanian baru atau meningkatkan kapasitas jalan
pertanian.
"Ini untuk memudahkan mobilitas alat mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi pertanian dan hasil produksi pertanian dari dan ke lahan pertanian di kawasan peruntukan pertanian meliputi kawasan budi daya tanaman pangan, kawasan budi daya perkebunan, kawasan budi daya hortikultura dan kawasan budi daya peternakan," pungkasnya.