Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah menerapkan teknologi pindai wajah atau Gerbang Imigrasi Pengenalan Wajah untuk memeriksa tiket di Stasiun Gambir.
"Teknologi ini telah dapat digunakan oleh pengguna jasa sejak Rabu, 17 Mei 2023. Saat ini terdapat 4 Gerbang Imigrasi dengan teknologi Pengenalan Wajah di area hall selatan Stasiun Gambir," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Rabu (17/5/2023) lalu.
Eva menjelaskan bahwa Gerbang Imigrasi Pengenalan Wajah adalah fasilitas layanan boarding di area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pemindaian wajah yang sudah terintegrasi dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada dalam sistem boarding KAI.
"Pelanggan yang melakukan boarding melalui Gerbang Pengenalan Wajah tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket. Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, pelanggan hanya perlu melakukan registrasi atau pendaftaran satu kali yang berlaku juga di stasiun lain yang sudah memiliki Gerbang Imigrasi Pengenalan Wajah," katanya.
Baca Juga: Hingga 2 Mei PT KAI Catat Sekitar 393.600 Pemudik Tiba di Jakarta
Di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan melalui mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall Selatan.
Proses registrasi tidak dapat diwakilkan; cukup membawa e-KTP, pelanggan dapat langsung melakukan registrasi dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Pembaca lalu menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di pembaca e-KTP.
Setelah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi mencetak boarding pass. Mereka dapat langsung menuju Gerbang Imigrasi Pengenalan Wajah jika waktu boarding sudah tiba. Arahkan wajah ke mesin pemindai, dan jika data tiket, identitas, dan persyaratan lainnya cocok, gerbang akan terbuka secara otomatis.
Proses pemindaian wajah pelanggan dan verifikasi data yang tersimpan dalam sistem KAI sangat cepat, sehingga ini akan sangat memudahkan pelanggan dan mengurangi antrian saat proses boarding.
Selain di Stasiun Gambir, Gerbang Imigrasi Pengenalan Wajah saat ini juga telah dipasang di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan. Oleh karena itu, pelanggan KA yang telah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut tidak perlu mendaftar lagi di Stasiun Gambir.
Baca Juga: PT KAI Sebut 44 Ribu Orang Tiba di Jakarta Saat Hari Terakhir Libur Lebaran 2023
Untuk pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP, seperti pelanggan anak-anak atau e-KTP yang rusak, tidak perlu khawatir. Proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia. Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Gambir.
Penerapan Gerbang Imigrasi Pengenalan Wajah diharapkan semakin memudahkan pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan lebih cepat, praktis, dan tidak memerlukan verifikasi manual. Hal ini tentunya akan membuat pelanggan merasa lebih nyaman saat menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api.