Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 bertujuan memperbaiki jalan-jalan non-nasional yang rusak dengan bantuan APBN.
“Jalan Gunting Saga - Teluk Binjei (Labuanbatu Utara/Labura, Sumatera Utara) sepanjang 50-an kilometer merupakan salah satu ruas jalan daerah yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada Tahun Anggaran 2023,” kata Basuki setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kerusakan jalan daerah di Sumatera Utara (Sumut), Labuanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023) lalu.
Untuk diketahui, instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 itu terkait Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Basuki menjelaskan, selain ruas Gunting Saga - Teluk Binjei, ruas jalan daerah di Sumatera Utara yang juga diusulkan untuk dibiayai APBN antara lain Jalan Teluk Binjei - Tanjung Leidong di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Jalan Sei Rakyat - Sei Berombang di Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga: Cek Fakta: Ditahan Satu Sel dengan Gubernur, Wagub dan Kadinkes Lampung akan Membusuk di Penjara?
“Tiga ruas tersebut diusulkan untuk ditangani agar dapat meningkatkan akses menuju sentra produksi pertanian dan perkebunan dari pusat kegiatan masyarakat di Sumut,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Jokowi sebelumnya menyebut, di wilayah Sumut ada 2.600 kilometer (km) jalan nasional, di mana 260 km, di antaranya mengalami kerusakan. Kemudian dari 3.005 km jalan provinsi, 340 km di antaranya rusak.
"Jalan kabupaten ini banyak yang rusak. Dari 33.000 km, jalan yang rusak kira kira 13.000 km, salah satunya di Labura. Di sini ada 13 km, kemudian menuju Tanjung Leidong itu ada 17 km lagi dengan keadaan kurang lebih sama seperti ini," kata Presiden Jokowi
Menurut Presiden Jokowi, perbaikan jalan rusak di Sumut akan segera dikerjakan dan akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Ini yang segera kita perbaiki. Dimulai paling lambat Juli. Dan semua di Sumut tetap sama, kita bagi ada yang dikerjakan Pak Gubernur, ada yang dikerjakan Pak Bupati. Ada yang diambil alih Pusat untuk ruas yang kira-kira pemerintah provinsi, kabupaten atau kota tidak punya kemampuan untuk mengerjakan," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Wagub Lampung Nunik Bungkam saat Datangi Kantor KPK