Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung RI. Johnny diduga terlibat dalam aliran dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Johnny dinilai merugikan negara hingga Rp 8 triliun atas aksi korupsi tersebut. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu dipanggil sebanyak tiga kali.
Terlepas dari hal tersebut berapakah gaji Johnny G Plate sebagai Menkominfo?
Gaji Pejabat negara diatur dalam aturan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Dalam beleid tersebut, gaji pokok menteri negara seperti Menkominfo Johnny Plate dipatok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain gaji, para menteir juga mendapatkan tunjungan-tunjangan yang diatur dalam aturan Keputusan Presiden Nomor 168 tahun 2000. Dalam aturan tersebut, tunjangan yang didapat para menteri Rp 13.608.000 per bulan.
Artinya, para menteri sebulan akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebanyak Rp 18.648.000. Namun nilai pendapatan itu belum final, ada dana operasional, kinerja, dan protokoler yang didapat para menteri.
Selain itu, ada dana taktis menteri yang nilainya menurut mantan menteri bisa mencapai Rp 100-150 juta. Lalu, menteri juga menerima fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.