Pemerintah Tarik Utang Rp15 Triliun dari Lelang 7 SUN

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:28 WIB
Pemerintah Tarik Utang Rp15 Triliun dari Lelang 7 SUN
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hasil lelang 7 Surat Utang Negara (SUN), dimana pemerintah berhasil mengkantongi Rp15 triliun.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hasil lelang 7 Surat Utang Negara (SUN), dimana pemerintah berhasil mengkantongi Rp15 triliun.

Tercatat, ada tujuh seri SUN yang dilelang pada Selasa (16/5/2023) kemarin, dengan nilai penawaran yang masuk sebesar Rp65, 44 triliun.

Dari keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, seri SPN12230818 (reopening) yang jatuh tempo pada 18 Agustus 2023, jumlah yang dimenangkan Rp1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 4,279 persen.

Kemudian, seri SPN12240201 (reopening) jatuh tempo pada 1 Februari 2024, dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,6 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,27941 persen.

Selanjutnya, seri FR0095 (reopening) jatuh tempo pada 15 Agustus 2028, dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp2,3 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,04642 persen.

Lalu, seri FR0096 (reopening) jatuh tempo pada 15 Februari 2033, dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp2,8 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,36362 persen.

Kemudian, seri FR0098 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2038, dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp4,65 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,62937 persen.

Ada juga seri FR0097 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2043, dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,75 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,6922 persen.

Dan, seri FR0089 (reopening) jatuh tempo pada 15 Agustus 2051, dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp900 miliar dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,85991 persen.

Baca Juga: Resiko Memberi Utang, Buya Yahya: Jangan Paksa untuk Dikembalikan!

“Dengan mempertimbangkan yield surat berharga negara yang wajar di pasar sekunder, rencana kebutuhan pembiayaan tahun 2023, dan kondisi APBN terkini, pemerintah memutuskan untuk memenangkan permintaan sebesar Rp 15 triliun pada lelang hari ini,” sebut pernyataan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan yang dikutip Rabu (17/5/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI