ASDP Bersama Stakeholder Angkutan Ferry Sepakat Perbaiki Tata Kelola dan Tingkatkan Manajemen Keselamatan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 15 Mei 2023 | 08:16 WIB
ASDP Bersama Stakeholder Angkutan Ferry Sepakat Perbaiki Tata Kelola dan Tingkatkan Manajemen Keselamatan
ASDP bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan seluruh mitra penyeberangan berkomitmen untuk melakukan perbaikan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hendro juga memfokuskan peningkatan atas ketersediaan alat keselamatan dan petugas, manajemen keselamatan kapal, tata cara pelayanan dalam keadaan darurat, serta standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan.

Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) M. Yusuf Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan serta menerapkan tata kelola angkutan penyeberangan.

Ia juga menyatakan bahwa salah satu pembenahan yang terus dilakukan oleh ASDP adalah penertiban agen dan perluasan sales channel Ferizy dengan Online Travel Agent (OTA), E-Commerce, dan Mobile Banking.

"ASDP bersama-sama dengan Mitra Sales Channel berkomitmen untuk memberikan teguran dan punishment kepada para agen yang sifatnya liar atau yang tidak patuh terhadap syarat & ketentuan Ferizy. Rencana kerja sama perluasan sales channel Ferizy dengan OTA, E-Commerce, dan Mobile Banking ini juga sebagai bentuk upaya melaksanakan sosialisasi secara masif kepada pengguna jasa," jelasnya.

ASDP telah menyediakan formulir pendaftaran data penumpang dan data kendaraan di Web Reservation dan/atau Mobile Application Ferizy.

"Kami harapkan seluruh masyarakat dapat merasakan kemudahan sekaligus mendukung ketertiban pengisian data manifest sehingga tidak terjadi lagi adanya perbedaan antara data penumpang yang berada di atas kapal dengan data manifest yang dipersiapkan oleh operator pelayaran," tutur Yusuf menambahkan.

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa perlu penegasan aturan yang diterapkan bagi para petugas baik di pelabuhan maupun kapal.

"Perlu dipertegas untuk regulasi yang ada sebagai dasar acuan para petugas apabila terdapat oknum yang melanggar peraturan terutama dalam menertibkan penumpang dengan muat kapal berlebih," kata Djoko.

Selain itu, Djoko juga menyampaikan pelayanan lainnya yang perlu ditingkatkan adalah terkait penyediaan ruang tunggu atau pengalihan lokasi bagi aktivitas pedagang di atas kapal, akses disabilitas, serta standar kebersihan baik di pelabuhan maupun di kapal.

Baca Juga: Kapal Ferry Terbakar di Selat Sunda, Diduga Akibat Bus Meledak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI